Pages

pengertian haji dan hadis haji

Selasa, 20 Mei 2014


A. pendahuluan
Ibadahhaji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa Nafsu,menggunakan tenaga dalam mengerjakannya dan didalam mencari pekerjaan itu lebih semngat. Dalam mengerjakkan ibadah haji,kita menempuh jarak yang demikian jauh untukmencapai Baitullah,dengan segala kesukaran dan kesulitan didalam perjalanan,berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani. Untuk memperdalam pengetahuan kita,penulis mencoba memberi penjelasan secara singkat,tentang pengertian Haji, Hadis-hadis haji dan yang bersangkutan dengan (Haji,Umroh,Ihram).

 B. Pengertian Haji Haji menurut bahasa adalah menyengaja untuk mengunjungi,sedangkan menurut alim ulama` Haji adalah mengunju`ngi ka`bah untuk beribadah kepada Allah dengan rukun-rukun tertentu dan beberapa syarat tertentu serta beberapa kewajibannya dan mengerjakannya pada waktu tertentu. Jadi haji itu adalah rukun islam kelima yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim,baik laki-laki maupun perempuan apabila ia telah memenuhi syarat dan kewajiban naik haji,dan Haji itu hanya sekali seumur hidup.

C. Hadis-hadis tentang Haji بَابُ فَضْلِه الحج المبرورِ Keutamaan Haji Mabrur َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْعُمْرَةُ إِلَى اَلْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ اَلْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا اَلْجَنَّةَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Hadits No. 726 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabruru kecuali surga." Muttafaq Alaihi. َوَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ ? قَالَ: نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: اَلْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَهْ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ. وَأَصْلُهُ فِي اَلصَّحِيحِ Hadits No. 727 Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayatnya. Sanadnya shahih dan asalnya dari shahih Bukhari-Muslim. Hadis no.641 عن ابي هريرة رضي الله عنه قَالَ: رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : من آتى هذا البيت فلم يرفث ولم يفسق,رجح كما ولدته أمه (م4/107) Artinya : diriwayatkan dari Abu hurairah r.a : Rasulullah SAW bersabda : barang siapa mendatangi baitullah,sedangkan dia tidak melakukan persetubuhan dan tidak berbuat durhaka,dia pulang seperti bayi yang baru di lahikan oleh ibunnya. وَعَنْهُ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: ( إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ.

Hadits No. 737 Artinya :Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu." Maka berdirilah al-Aqra' Ibnu Habis dan bertanya: Apakah dalam setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib. Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunat." Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi. Hadis Bulugul Maram nomor urut 737 (bab Fadlllihi wa bayani furida `alaihi.hlm.144).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar