Contoh makalah Pendahuluan Tema : SYARAT-SYARAT QODHO’ DAN WAKTUNYA
Makul : Bahtsul Kutub
A. PENDAHULUAN
Didalam agama islam telah diperintahkan oleh Allah SWT mengenai rukun rukun islam,yang dimana dalam rukun-rukun tersebut terdapat lima rukun yang salah satunya yaitu shalat.
Shalat merupakan perintah yang mutlak dijalankan oleh seorang muslim yang mukallaf baik laki-laki maupun perempuan, maka di dalam ajaran agama islam shalat dihukumi wajib.
Namun adakalanya shalat yang hukumnya sunnah. Maka dari itu shalat ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah.
Shalat fardhu atau yang setiap hari kita laksanakan dengan shalat lima waktu yang wajib dilaksanakan tepat pada waktunya, berdasarkan firman Allah SWT, “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah diwaktu berdiri, di waktu duduk, dan diwaktu berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu sebagaimana biasa.
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisaa’: 103). Shalat pada waktunya merupakan amalan paling baik diantara amalan-amalan manusia, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan dari Bukhari Muslim. Dari Ibnu Mas’ud r.a. berkata: Saya bertanya kepada Nabi Saw: Amal perbuatan apakah yang utama? Jawab Nabi: Shalat pada waktunya, saya bertanya lagi, kemudian apakah? Jawab Nabi berbakti kepada kedua orang tua, Saya bertanya lagi: Kemudian apakah? Jawab Nabi: berjuang untuk menegakkahn agama Allah. ( HR.).
Namun sering kali seorang manusia pastilah mempunyai kelemahan apa yang disebut dengan lupa atau lali, dan tidak semua manusia bisa melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Maka dari itu di dalam mengerjakan shalat fardhu sering kali menjumpai yang dinamakan dengan qadha shalat.
Bagi kaum muslim yang sudah mukallaf haruslah mengetahui bagaimana cara mengerjakan qadha, qadha merupakan bahasan yang akan kami kaji dalam makalah selanjutnya ini yang mengenai syarat-syarat dan waktu di dalam mengerjakan amalan shalat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar