RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Mata Pelajaran : FIQIH
Kelas : VII
Materi Pokok : THOHAROH
A. Kompetensi Inti
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
2. Memahami dan menghayati tentang thoharoh
dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan benar.
3.
Menghayati dan mengamalkan perilaku perilaku ikhlas, disiplin,
tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun,
responsive, dan pro-aktif serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi
atas berbagai permassalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia.
4.
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan factual, konseptual
dan procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
tejnologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
5.
Mengolah, menalar, dan
menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode
sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi
Dasar
1. Menyakini pentingnya bersuci sebagai syarat
melaksanakan ibadah.
2. Menghayati nilai-nilai bersuci.
3. Membiasakan besuci sebelum melaksanakan
ibadah.
4. Mengidentifikasi macam-macam najis dan
tatacara bersucinya.
5. Mengidentifikasi macam-macam hadats dan
tata cara bersucinya.
6. Memperagakan bersuci dari najis dan hadas.
C. Indikator
1. Siswa dapat memahami maksud dari thoharoh
2. Siswa dapat menunjukkan dalil AlQur’an tentang
seruan thoharoh
3. Siswa dapat mengenali macam-macam bersuci
4. Siswa dapat menjelaskan macam-macam najis
dan tata cara bersucinya
5. Siswa dapat menjelaskan macam-macam hadas
dan tata cara bersucinya
6.
Siswa dapat memperagakan bersuci dari najis maupun
hadas
D.
Tujuan Pembelajaran
1. Melalui pemahaman
Siswa dapat menjelaskan maksud dari thoharoh
2. Melalui penghayatan Siswa dapat menunjukkan dalil AlQur’an tentang seruan thoharoh
3. Melalui Tanya
jawab Siswa dapat Menjelaskan pengertian pembagian najis dan hadas beserta perbedaannya.
4. Melalui diskusi
Siswa dapat mengidentifikasi
hal-hal yang termasuk najis atau hadas
5.
Melalui demonstrasi siswa dapat meragakan bersuci dari
najis maupun hadas
E.
Alokasi waktu : 2 x 40 Menit ( 1 x Pertemuan )
F. Materi :
1.
Pengertian Thaharah
Taharah menurut bahasa, artinya bersih atau
bersuci, sedangkan menurut istilah, taharah adalah
menyucikan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis dengan cara yang
telah ditetapkan oleh syariat Islam. Islam sangat menganjurkan kepada umatnya
agar selalu dalam keadaan bersih dan suci. Orang-orang yang sanggup menjaga
kesuciannya sangat dicintai Allah.
Firman allah dalam QS
al Baqoroh:125 dan ayat 222
br& #tÎdgsÛ zÓÉLøt/ tûüÏÿͬ!$©Ü=Ï9 úüÏÿÅ3»yèø9$#ur Æì29$#ur Ïqàf¡9$# ÇÊËÎÈ
125. "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang
yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud"..
bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ
Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
mensucikan diri..
2.
Macam-MacamTaharah
Taharah dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Taharah dari najis, yang berlaku untuk badan, pakaian, dan
tempat. Cara menyucikannya dengan air yang suci dan menyucikan, yang biasa
disebut air mutlak.
b. Taharah dari hadas, yang berlaku untuk badan, seperti mandi, wudu,
dan tayamum.
3.
Pengertian Najis
Menurut bahasa, najis artinya kotor. Menurut
istilah, najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor menurut syara’ (Hukum
Islam). Suatu benda atau barang yang terkena najis disebut mutanajjis. Benda
mutanajjis dapat disucikan kembali, misalnya pakaian yang kena air kencing
dapat dibersihkan dengan cara menyucinya. Berbeda dengan benda najis, seperti
bangkai, kotoran manusia dan hewan tidak dapat disucikan lagi, sebab ia tetap
najis.
Kotoran adalah segala sesuatu yang kotor atau
tidak bersih. Tidak semua yang kotor selalu dikatakan najis, misalnya daki di
badan, ketombe di kepala, noda air kopi atau sirop, dan sebagainya.
Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis
kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus
kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak
dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan
dengan istri (jima’), ia dalam keadaan hadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam
keadaan hadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia
berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu atau tayamum
dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang,
maka sudah membuat benda tersebut suci.
4.
Pembagian Najis dan Macam-Macam Najis berdasarkan Pembagiannya
Dalam ilmu fikih, najis dibagi menjadi empat,
yaitu:
a. Najis berat atau najis mugallazhah, yaitu najis yang
harus dicuci sampai tujuh kali dengan air mutlak dan salah satunya menggunakan
debu yang suci atau air yang dicampur dengan tanah. Contohnya air liur anjing.
b. Najis sedang atau najis mutawassithah, yaitu najis
yang dicuci dengan cara menggunakan air mutlak sampai hilang bau dan warnanya.
Najis mutawassithah dibagi menjadi:
• Najis ‘ainiyah, yaitu najis yang masih terlihat zatnya,
warnanya, rasanya, maupun baunya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat,
warna, rasa dan baunya.
• Najis hukmiyah, yaitu najis yang kita yakini adanya
tetapi tidak nyata zatnya, baunya, rasanya, dan warnanya, seperti air kencing
yang sudah mengering.
c. Najis ringan atau najis mukhaffafah, yaitu najis
yang dapat disucikan dengan memercikkan atau menyiram air di tempat yang
terkena najis. Contohnya: air kencing bayi yang belum makan
apa-apa kecuali air susu ibu.
Najis yang dimaafkan atau najis ma‘fu, yaitu najis
yang dapat disucikan cukup dengan air, jika najisnya kelihatan. Apabila
tidak kelihatan tidak dicuci juga tidak apa-apa, karena termasuk najis
yang telah dimaafkan. Misalnya najis bangkai hewan yang tidak mengalir
darahnya, darah atau nanah yang sedikit, debu dan air di lorong-lorong yang
memercik sedikit yang sukar menghindarkannya.
5.
Tatacara
menyucikan Najis
Ada bebrapa cara yang perlu diperhatikan dalam
hal bersuci dari najis, yaitu sebagai berikut:
a. Barang yang kena najis
mughalazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah
satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah
b. Barang yang terkena najis mukhaffafah,
cukup diperciki air pada tempat najis tersebut.
c. Barang yang terkena najis
mutawassithah dapat disucikan dengan cara dibasuh sekali, asal sifat-sifat
najisnya (warna, baud an rasa) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian
atau siraman lebih baik.
Jika najis hukmiah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air
saja pada najis tadi.
6.
Hadas
dan Tatacara Thaharahnya
a.
Pengertian
hadas
Secara bahasa, hadas berarti
kejadian atau peristiwa. Sedangkan menurut istilah sayr‘i hadas berarti
kejadian-kejadian tertentu pada diri seseorang yang menghalangi sahnya ibadah
yang dilakukannya. Orang yang berhadas dan mengerjakan salat, maka salatnya
tidak sah.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Allah tidak akan menerima salat seseorang dari kamu jika
berhadas, sehingga berwudu.” (HR. al Bukhari dan
Muslim).
b.
Macam-macam
Hadas
Hadas dibagi menjadi dua yaitu hadas kecil dan hadas besar.
1)
Hadas kecil:
hadas yang cara menghilangkannya dengan bewudu atau tayamum
2)
Hadas besar:
hadas yang cara menghilangkannya dengan mandi wajib atau jinabah.
c.
Hal-hal yang
termasuk hadas kecil
Hal-hal yang termasuk hadas kecil antara lain:
a) sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur,
meskipun hanya angin,
b) bersentuhan langsung antara kulit laki-laki dengan
perempuan yang sudah balig dan bukan muhrimnya,
c) menyentuh kemaluan dengan telapak tangan,
d) tidur dalam keadaan tidak tetap, dan
e) hilang akalnya, seperti mabuk, gila, atau pingsan
walaupun hanya sesaat.
G.
Pendidikan Karakter
Membentuk insan yang berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
peduli ( toleransi dan gotong royang), santun percaya diri dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
H.
Pembelajaran
1.
Metode :
1.
Ceramah
2.
Tanya Jawab
3.
demontrasi
4.
diskusi
5.
praktek
2.
Model
1.
ceramah
2.
Interactive learning
3.
Active learning
4.
ilustrasi
I.
Pendalaman Materi
Pada saat terjadi kekeringan, kita akan melaksanakan ibadah, lalu
kita mencari air dan hasilnya nihil maka yang harus kita lakukukan adalah
bertayamum. Namun jika
bagian tubuh kita terdapat najis maka harus dibersihkan lebih dulu.
J.
Langkah Pembelajaran :
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Waktu
|
|
Pendahuluan
|
1. Guru memberi salam dan kata pembuka
2. Guru memberikan sebuah gambar tentang thoharoh
3. Guru menyuruh untuk berkomentar tentang gambar tersebut
4. Guru menyampaikan pokok bahasan yang akan dipelajari
|
5 Menit
|
|
Inti
|
Ø Mengamati
1. Guru menerangkan pengertian dan dasar hukum thoharah
2. Guru menjelaskan pentingnya sesuci sebagai syarat melaksanakan ibadah
3. Guru menerangkan macam-macam najis dan hadas
4. Guru mempraktekkan cara bersuci dari najis dan hadas
Ø Menanya
1. Mengajukan pertanyaan benda mana yang termasuk najis dan hadas serta
perbedaan antara najis dan hadas
Ø Eksperimen/eksplor
1. Diskusi tentang beberapa benda yang tergolong dalam najis atau hadas
serta perbedaan antara najis dan hadas
2. Perwakilan kelompok mempraktekkan bersuci dari najis atau hadas
Ø Asosiasi
1. Menyimpulkan beberapa benda yang tergolong dalam najis atau hadas dan
perbedaan antara najis dan hadas
|
50 Menit
|
|
Penutup
|
1. Guru dan siswa menyimpulkan pelajaran hari ini dan meluruskan masalah
yang didiskusikan tadi
2. Guru mengevaluasi hasil belajar pada materi ini
3. Guru memberi PR kepada siswa tentang materi ini
4. Guru menutup pembelajaran dengan salam
|
25 Menit
|
|
K.
Sumber Belajar :
1.
Papan tulis dan spidol
2.
Modul belajar fiqih
3.
Buku-buku lain yang terkait dengan materi
4.
Power point
5.
video
L.
Evaluasi
1.
Sikap Spiritual
Teknik : Penilaian diri
Bentuk
Instrumen : Lembar Penilaian diri
Kisi-kisi
No
|
Sikap/Nilai
|
Instrumen
|
1
|
Menghayati hokum thoharoh
|
Terlampir
|
3
|
Menghayati tata cara sesuci
|
Terlampir
|
4
|
Menghayati perbedaan
najis dan hadas
|
Terlampir
|
5
|
Menghayati pentingnya
sesuci sebagai syarat untuk ibadah
|
Terlampir
|
2.
Sikap Sosial
Teknik
penilaian : Penilaian antar teman
Bentuk
Instrumen : Lembar Penilaian
Kisi-kisi
No
|
Sikap/nilai
|
Instrumen
|
1
|
Membaca do’a awal pembelajaran
|
Terlampir
|
2
|
Berpakaian Rapi
|
Terlampir
|
3
|
Memperhatikan pelajaran dengan seksama
|
Terlampir
|
4
|
Memperlihatkan perilaku beriman sesuai
syari’at Islam
|
Terlampir
|
3.
Aspek Pengetahuan
Teknik Penilaian : Tertulis
Memberikan
pertanyaan kepada peserta didik dengan 10 pertanyaan sebagai hasil akan
melakukan sebuah evaluasi :
1.
Apa yang anda ketahui tentang thoharoh?
2.
Coba tuliskan dalil tentang thoharoh?
3.
Apa yang di maksud dengan najis?sebutkan macam-macamnya!
4.
Apa yang di maksud dengan hadas? sebutkan macam-macamnya!
5.
Apa perbedaan dari najis dan hadas?
6.
Bagaimana bersuci bila sedang ada hadas kecil?
7.
Bagaimana bersuci bila terkena najis berat?
8.
Apa penyebab seseorang mandi besar?
9.
Apa hubungan antara thoharoh dengan ibadah?
10.
Bagaimana bersuci bila
terkena najis yang ringan? Dan sebutkan najisnya!
Score : jawaban benar dikali sepuluh. Ex : benar 10x10 = 100
Nb. Nilai batas kelulusan minimal adalah 70