Pages

RPP Fiqih BAB THoaharah

Selasa, 02 Desember 2014
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
            Mata Pelajaran            : FIQIH
            Kelas                           : VII
            Materi Pokok              : THOHAROH
A.    Kompetensi Inti  
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.      Memahami dan menghayati tentang thoharoh dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan benar.

3.      Menghayati dan mengamalkan perilaku perilaku ikhlas, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsive, dan pro-aktif serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permassalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
4.      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan factual, konseptual dan procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, tejnologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
5.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.

B.     Kompetensi Dasar           
1.      Menyakini pentingnya bersuci sebagai syarat melaksanakan ibadah.
2.      Menghayati nilai-nilai bersuci.
3.      Membiasakan besuci sebelum melaksanakan ibadah.
4.      Mengidentifikasi macam-macam najis dan tatacara bersucinya.
5.      Mengidentifikasi macam-macam hadats dan tata cara bersucinya.
6.      Memperagakan bersuci dari najis dan hadas.

C.     Indikator
1.      Siswa dapat memahami maksud dari thoharoh
2.      Siswa dapat menunjukkan dalil AlQur’an tentang seruan thoharoh
3.      Siswa dapat mengenali macam-macam bersuci
4.      Siswa dapat menjelaskan macam-macam najis dan tata cara bersucinya
5.      Siswa dapat menjelaskan macam-macam hadas dan tata cara bersucinya
6.      Siswa dapat memperagakan bersuci dari najis maupun hadas
D.    Tujuan Pembelajaran
1.      Melalui pemahaman Siswa dapat menjelaskan maksud dari thoharoh
2.      Melalui penghayatan Siswa dapat menunjukkan dalil AlQur’an tentang seruan thoharoh
3.      Melalui Tanya jawab Siswa dapat Menjelaskan pengertian pembagian najis dan hadas beserta perbedaannya.
4.      Melalui diskusi Siswa dapat mengidentifikasi hal-hal yang termasuk najis atau hadas
5.      Melalui demonstrasi siswa dapat meragakan bersuci dari najis maupun hadas
E.     Alokasi waktu : 2 x 40 Menit ( 1 x Pertemuan )

F.      Materi :
1.      Pengertian Thaharah
Taharah menurut bahasa, artinya bersih atau bersuci, sedangkan menurut istilah, taharah adalah menyucikan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis dengan cara yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Islam sangat menganjurkan kepada umatnya agar selalu dalam keadaan bersih dan suci. Orang-orang yang sanggup menjaga kesuciannya sangat dicintai Allah.
Firman allah dalam QS al Baqoroh:125 dan ayat 222
br& #tÎdgsÛ zÓÉLøt/ tûüÏÿͬ!$©Ü=Ï9 šúüÏÿÅ3»yèø9$#ur Æìž29$#ur ÏŠqàf¡9$# ÇÊËÎÈ
125.  "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud"..
bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtäur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri..
2.      Macam-MacamTaharah
Taharah dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Taharah dari najis, yang berlaku untuk badan, pakaian, dan tempat. Cara menyucikannya dengan air yang suci dan menyucikan, yang biasa disebut air mutlak.
b. Taharah dari hadas, yang berlaku untuk badan, seperti mandi, wudu, dan tayamum.
3.      Pengertian Najis
Menurut bahasa, najis artinya kotor. Menurut istilah, najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor menurut syara’ (Hukum Islam). Suatu benda atau barang yang terkena najis disebut mutanajjis. Benda mutanajjis dapat disucikan kembali, misalnya pakaian yang kena air kencing dapat dibersihkan dengan cara menyucinya. Berbeda dengan benda najis, seperti bangkai, kotoran manusia dan hewan tidak dapat disucikan lagi, sebab ia tetap najis.
Kotoran adalah segala sesuatu yang kotor atau tidak bersih. Tidak semua yang kotor selalu dikatakan najis, misalnya daki di badan, ketombe di kepala, noda air kopi atau sirop, dan sebagainya.
Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (jima’), ia dalam keadaan hadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan hadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu atau tayamum dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci.
4.      Pembagian Najis dan Macam-Macam Najis berdasarkan Pembagiannya
Dalam ilmu fikih, najis dibagi menjadi empat, yaitu:
a.  Najis berat atau najis mugallazhah, yaitu najis yang harus dicuci sampai tujuh kali dengan air mutlak dan salah satunya menggunakan debu yang suci atau air yang dicampur dengan tanah. Contohnya air liur anjing.
b. Najis sedang atau najis mutawassithah, yaitu najis yang dicuci dengan cara menggunakan air mutlak sampai hilang bau dan warnanya.
Najis mutawassithah dibagi menjadi:
• Najis ‘ainiyah, yaitu najis yang masih terlihat zatnya, warnanya, rasanya, maupun baunya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat, warna, rasa dan baunya.
• Najis hukmiyah, yaitu najis yang kita yakini adanya tetapi tidak nyata zatnya, baunya, rasanya, dan warnanya, seperti air kencing yang sudah mengering.
c. Najis ringan atau najis mukhaffafah, yaitu najis yang dapat disucikan dengan memercikkan atau menyiram air di tempat yang terkena najis. Contohnya: air kencing bayi yang belum makan apa-apa kecuali air susu ibu.
 Najis yang dimaafkan atau najis ma‘fu, yaitu najis yang dapat disucikan cukup dengan air, jika najisnya kelihatan. Apabila tidak kelihatan tidak dicuci juga tidak apa-apa, karena termasuk najis yang telah dimaafkan. Misalnya najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, darah atau nanah yang sedikit, debu dan air di lorong-lorong yang memercik sedikit yang sukar menghindarkannya.
5.      Tatacara menyucikan Najis
Ada bebrapa cara yang perlu diperhatikan dalam hal bersuci dari najis, yaitu sebagai berikut:
a.       Barang yang kena najis mughalazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah
b.      Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada tempat najis tersebut.
c.       Barang yang terkena najis mutawassithah dapat disucikan dengan cara dibasuh sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, baud an rasa) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik.
Jika najis hukmiah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi.
6.      Hadas dan Tatacara Thaharahnya
a.       Pengertian hadas
Secara bahasa, hadas berarti kejadian atau peristiwa. Sedangkan menurut istilah sayr‘i hadas berarti kejadian-kejadian tertentu pada diri seseorang yang menghalangi sahnya ibadah yang dilakukannya. Orang yang berhadas dan mengerjakan salat, maka salatnya tidak sah.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Allah tidak akan menerima salat seseorang dari kamu jika berhadas, sehingga berwudu.” (HR. al Bukhari dan Muslim).
b.      Macam-macam Hadas
Hadas dibagi menjadi dua yaitu hadas kecil dan hadas besar.
1)      Hadas kecil: hadas yang cara menghilangkannya dengan bewudu atau tayamum
2)      Hadas besar: hadas yang cara menghilangkannya dengan mandi wajib atau jinabah.
c.       Hal-hal yang termasuk hadas kecil
Hal-hal yang termasuk hadas kecil antara lain:
a)    sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur, meskipun hanya angin,
b)   bersentuhan langsung antara kulit laki-laki dengan perempuan yang sudah balig dan bukan muhrimnya,
c)    menyentuh kemaluan dengan telapak tangan,
d)   tidur dalam keadaan tidak tetap, dan
e)    hilang akalnya, seperti mabuk, gila, atau pingsan walaupun hanya sesaat.
G.    Pendidikan Karakter
Membentuk insan yang berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli ( toleransi dan gotong royang), santun percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
H.    Pembelajaran
1.      Metode :
1.      Ceramah
2.      Tanya Jawab
3.      demontrasi
4.      diskusi
5.      praktek
2.      Model
1.      ceramah
2.      Interactive learning
3.      Active learning
4.      ilustrasi
I.       Pendalaman Materi
Pada saat terjadi kekeringan, kita akan melaksanakan ibadah, lalu kita mencari air dan hasilnya nihil maka yang harus kita lakukukan adalah bertayamum. Namun jika bagian tubuh kita terdapat najis maka harus dibersihkan lebih dulu.
J.       Langkah Pembelajaran :
Kegiatan
Deskripsi
Waktu

Pendahuluan
1.      Guru memberi salam dan kata pembuka
2.      Guru memberikan sebuah gambar tentang thoharoh
3.      Guru menyuruh untuk berkomentar tentang gambar tersebut
4.      Guru menyampaikan pokok bahasan yang akan dipelajari
5 Menit

Inti
  Ø   Mengamati
1.      Guru menerangkan pengertian dan dasar hukum thoharah
2.      Guru menjelaskan pentingnya sesuci sebagai syarat melaksanakan ibadah
3.      Guru menerangkan macam-macam najis dan hadas
4.      Guru mempraktekkan cara bersuci dari najis dan hadas
  Ø   Menanya
1.      Mengajukan pertanyaan benda mana yang termasuk najis dan hadas serta perbedaan antara najis dan hadas
  Ø   Eksperimen/eksplor
1.      Diskusi tentang beberapa benda yang tergolong dalam najis atau hadas serta perbedaan antara najis dan hadas
2.      Perwakilan kelompok mempraktekkan bersuci dari najis atau hadas
  Ø   Asosiasi
1.      Menyimpulkan beberapa benda yang tergolong dalam najis atau hadas dan perbedaan antara najis dan hadas 
50 Menit

Penutup
1.      Guru dan siswa menyimpulkan pelajaran hari ini dan meluruskan masalah yang didiskusikan tadi
2.      Guru mengevaluasi hasil belajar pada materi ini
3.      Guru memberi PR kepada siswa tentang materi ini
4.      Guru menutup pembelajaran dengan salam
25 Menit
K.    Sumber Belajar :
1.      Papan tulis dan spidol
2.      Modul belajar fiqih
3.      Buku-buku lain yang terkait dengan materi
4.      Power point
5.      video
L.     Evaluasi
1.      Sikap Spiritual
Teknik                         : Penilaian diri
Bentuk Instrumen       : Lembar Penilaian diri
Kisi-kisi                      
No
Sikap/Nilai
Instrumen
1
Menghayati hokum thoharoh
Terlampir
3
Menghayati tata cara sesuci
Terlampir
4
Menghayati perbedaan najis dan hadas
Terlampir
5
Menghayati pentingnya sesuci sebagai syarat untuk ibadah
Terlampir

2.      Sikap Sosial
Teknik penilaian          : Penilaian antar teman
Bentuk Instrumen       : Lembar Penilaian
Kisi-kisi
No
Sikap/nilai
Instrumen
1
Membaca do’a awal pembelajaran
Terlampir
2
Berpakaian Rapi
Terlampir
3
Memperhatikan pelajaran dengan seksama
Terlampir
4
Memperlihatkan perilaku beriman sesuai syari’at Islam
Terlampir

3.      Aspek Pengetahuan
Teknik Penilaian   : Tertulis
Memberikan pertanyaan kepada peserta didik dengan 10 pertanyaan sebagai hasil akan melakukan sebuah evaluasi :
1.      Apa yang anda ketahui tentang thoharoh?
2.      Coba tuliskan dalil tentang thoharoh?
3.      Apa yang di maksud dengan najis?sebutkan macam-macamnya!
4.      Apa yang di maksud dengan hadas? sebutkan macam-macamnya!
5.      Apa perbedaan dari najis dan hadas?
6.      Bagaimana bersuci bila sedang ada hadas kecil?
7.      Bagaimana bersuci bila terkena najis berat?
8.      Apa penyebab seseorang mandi besar?
9.      Apa hubungan antara thoharoh dengan ibadah?
10.   Bagaimana bersuci bila terkena najis yang ringan? Dan sebutkan najisnya!

Score : jawaban benar dikali sepuluh. Ex : benar 10x10 = 100
Nb. Nilai batas kelulusan minimal adalah 70





Read more ...